jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto tidak sependapat dengan wacana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) di Polri, yang bertujuan untuk pencegahan korupsi.
Fraksi Demokrat, kata Didik, terus berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan agar bisa lebih banyak lagi melakukan pemberantasan korupsi secara utuh.
BACA JUGA: Lagi, KPK Didesak Bongkar Pemangsa Dana Pungutan Ekspor Kelapa Sawit
"Kami berpandangan, hadirnya lembaga baru terkait pemberantasan korupsi tidak tepat dan tidak bijak," ujar Didik, di Jakarta, Jumat (26/5).
Politikus yang juga Ketua DPP Partai Demokrat ini menilai yang harus dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan dan dukungan kepada segenap penegak hukum baik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memainkan peran dan tupoksinya secara maksimal sesuai dengan amanah konstitusi.
BACA JUGA: Soal Densus Antikorupsi, Fadli: Masyarakat Masih Percaya KPK
Didik menambahkan, kalau ada yang berpandangan bahwa upaya penegakkan hukum saat ini belum maksimal atau tidak profesional, tidak transparan dan tidak adil, maka ada mekanisme pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat melalui wakilnya di DPR.
"KPK, Polri dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang diberikan kewenangan melakukan pemberantasan korupsi, tentu perlu diberikan masukan dan kritik yang konstruktif agar lebih maksimal," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Sebentar Lagi Jadi Terdakwa, Patrialis Puji Penyidik KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Kondisi Novel Baswedan Membaik Pascaoperasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam