jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak hadir dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6). Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Hukum Habiburakhman mengatakan, meski tidak hadir, Prabowo mengutus BPN untuk hadir.
"Beliau enggak bisa hadir, ditugaskan ke kami," kata Habiburakhman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Prabowo Tidak Hadiri Penetapan Presiden - Wapres Terpilih
BACA JUGA: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
Mengenai alasan Prabowo tidak hadir, Habiburakhman tidak mengetahuinya. Dia hanya menegaskan ketua umum Gerindra itu tak bisa hadir.
BACA JUGA: Hasto: Tidak Ada Istilah Oposisi di Dalam Konstitusi Kita
Meski begitu, Habiburakhman menegaskan pihaknya menghormati proses pemilu yang sudah berjalan. Baik keputusan KPU dan Mahkamah Konstitusi, Habiburakhman mengaku pada dasarnya pihaknya menghormatinya.
"Saya diberi tugas oleh Pak Prabowo untuk hadir. Kami hirmati proses yang sudah berjalan baik di penghitungan KPU maupun di MK," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pakai Baju Putih, Jokowi - Maruf Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Undang 150 Orang untuk Tetapkan Jokowi - Maruf sebagai Pemenang Pilpres
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga