Sori, Polri Belum Tangani Laporan soal Anies Sebut Pribumi

Rabu, 18 Oktober 2017 – 22:26 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menangani laporan tentang pidato Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut istilah pribumi. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, laporan yang masuk tentang Anies belum diteruskan ke penyidik.

"Jadi laporan belum (diteruskan) penerima laporan. Nanti laporan disalurkan ke penyidik yang menangani," kata Irjen Pol Setyo Wasisto saat dihubungi JawaPos.com, Jakarta, Rabu (18/10).

BACA JUGA: Menanti Janji Anies-Sandi Wujudkan Jakarta Aman

Menurut Setyo, saat ini laporan tentang Anies masih di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menerima laporan.

"Saya sudah telepon ke Direktorat Tindak Pidana Umum, tapi belum ada dan belum dia terima, belum disalurkan berarti," ucap Setyo.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Polemik Kata Pribumi Tak Bikin Kenyang

Lebih lanjut Setyo menuturkan, jika laporan itu sudah sampai ke penyidik, pasti akan segera ditindaklanjuti. "Kalau (sudah) disalurkan baru ditindaklanjuti," jelas Setyo.

Sebelumnya Koordinator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan terkait kata-kata 'pribumi' dalam pidato perdananya sebagai gubernur DKI di Balai Kota Jakarta pada Senin lalu (16/10). Pasalnya, Lapian menganggap pidato Anies berpotensi memecah-belah.

BACA JUGA: Soal Reklamasi, Luhut: Sudah Selesai, Tidak Ada Alasan

Laporan Lapian itu tercatat di Bareskrim Polri dengan register LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017. Menurut Jack, pernyataan Anies soal pribumi memang patut dipertanyakan.

"Pribumi yang mana? Pribumi Arab, China, siapa? Karena saya lihat ini memecah-belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu," ucap Lapian.

Karena itu dia menuding Anies melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Lapian dalam laporannya juga menyertakan barang bukti berupa berkas lampiran dan video pidato Anies di Balai Kota DKI Jakarta.(cr5/ce1/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Mau Belajar dari Jokowi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler