Sori, Tak Ada Gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon

Selasa, 03 April 2018 – 13:57 WIB
Fadli Zon saat menerima penyematan gelar Sri Paduka Raja dari Raja Buleleng Anak Agung Ngurah Ugracena di Singaraja, Jumat (30/3) malam. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BULELENG - Puri Agung Singaraja memberi respons atas pemberian gelar adat Sri Paduka Raja untuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang kini menuai kontroversi di masyarakat Bali. Pihak puri justru mengaku tidak memberikan gelar kehormatan kepada wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Penglingsir Puri Agung Singaraja AA Ngurah Ugrasena mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar adanya pro kontra terkait penghargaan untuk Fadli pada Jumat lalu (30/3) di Buleleng. “Saya juga kaget,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bali.

BACA JUGA: Bela Prabowo, Fadli Zon Merespons Pernyataan Ketua Umum MUI

Ugrasena menegaskan, yang disematkan ke Fadli bukan gelar. Menurutnya, penghargaan itu hanya sebagai apresiasi atas kontribusi Fadli dalam menjaga budaya Nusantara.

“Sebenarnya kami di puri tidak pernah memberikan gelar kehormatan raja kepada Bapak Fadli Zon. Tidak ada gelar, hanya penghargaan apresiasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Gelar Sri Paduka Raja Fadli Zon Bakal Dicabut?

Ugrasena menambahkan, pemberian penghargaan untuk tokoh bukan hal baru bagi Puri Agung Singaraja. Menurutnya, pihak puri sudah sering memberikan apresiasi kepada para tokoh yang terbukti memiliki kepedulian di bidang budaya.

Menurut Ugrasena, penghargaan serupa juga pernah diberikan pada kalangan budayawan, seniman ataupun pengusaha. “Temasuk tokoh adat di Kabupaten Buleleng,” sebutnya.

BACA JUGA: Sri Paduka Raja Fadli Zon Jadi Cibiran Netizen

Sebelumnya Keluarga Besar Puri Agung Singaraja sudah mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa pemberian penghargaan untuk Fadli yang bersifat pribadi tak seharusnya dilaksanakan di Puri Agung Singaraja.(rb/eps/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Diancam Harimau, Fadli: Kami Dengar Suruhan Lawan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler