jpnn.com - JAKARTA - Polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy alias Romi terus mencuat jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Kubu Djan mendukung pasangan Ahok-Djarot, sedangkan kubu Romi memilih Agus-Sylvi sebagai jagoannya.
BACA JUGA: Pengamanan Pilkada, Wakapolri: Brimob Kebanggaan Polri
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Soemarno memastikan bahwa pihaknya memilih PPP kubu Romi sebagai pihak yang sah.
"Ya pas lagi mendaftarkan memang dari kubu sana (Romi). Jadi setelah itu sudah tidak ada lagi. Terakhir kan tanggal 23 September. Tidak ada lagi dukungan baru," kata Soemarno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Usut Kasus Ahok, Bareskrim Garap Lurah di Kepulauan Seribu
Menurut dia, ketika berkas calon Gubernur DKI sudah masuk di KPUD, maka laporan tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi.
"Proses pencalonan sudah selesai. Pendaftaran sudah selesai. Sehingga di tengah jalan tidak ada lagi kesempatan untuk menarik dukungan atau memberikan dukungan," kata dia.
BACA JUGA: Minta Kasus Ahok Ditangguhkan, Hanura: Polri Harus Independen
Mengenai perpecahan PPP, menurut Soemarno, merupakan konflik internal.
Dia mengimbau agar masing-masing pimpinan bermusyawarah demi menciptakan pilkada yang damai.
"Itu kan masalah internal PPP. Jadi KPU hanya mengenal satu PPP. Kalau ada masalah kepengurusan itu masalah internal partai yang bersangkutan. Jadi PPP sudah memberikan dukungan pada saat pendaftaran, kami sudah melakikan verifikasi kepengurusan yang sah, dukungannya juga sah," kata dia.
Oleh karenanya, kata dia, apabila ada pengalihan dukungan pascapendaftaran pasangan calon, maka hal tersebut merupakan pelanggaran.
Sikap KPUD DKI, kata dia, tetap memilih PPP kubu Romi.
"Walaupun ada bentuk dukungan baru tidak bisa diadministrasikan di KPU. Misalnya nanti logo partainya itu akan dicantumkan di atribut kampanye calon. Itu tidak akan berubah lagi," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biar Cerdas di Pilkada, Anggota Polda Metro Jaya Wajib Baca Buku Ini
Redaktur : Tim Redaksi