jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengatakan, rehabilitasi nama baik Setya Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi harus dilakukan oleh Sudirman Said, bukan MKD. Sebab, mantan menteri ESDM itu lah yang memperkarakan Novanto ke MKD dalam skandal papa minta saham.
"Kalau memang MK membuktikan bahwa rekaman yang dibawa itu tidak asli. Sudirman Said yang berdosa. Kalau memang manusia Indonesia yang memahami peradaban, dia minta maaf, rehabilitasi itu karena pengaduannya palsu," kata Syafii di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said
Sementara MKD, kata Syafii, ketika kasus itu bergulir sedang meminta rekaman ke Kejaksaan Agung, tapi tidak diberikan. Tak lama setelah itu, Novanto dengan jantan menyatakan pengunduran diri. Sehingga, sampai sekarang belum ada keputusan dari mahkamah.
"Sebelum MKD memberikan keputusan kan ketua sudah mengundurkan diri. Jadi dia mundur itu bukan akibat dari keputusan MKD. Itu yang perlu dicatat. Apa yang mau di rehabilitasi oleh MKD," tegasnya mempertanyakan.
BACA JUGA: Zulkifli Minta Kader PAN Siapkan Diri buat Pemilu 2019
Soal bagaimana mekanisme Sudirman Said merehabilitasi nama baik politikus yang kini menjabat Ketua umum Golkar, dan belum melepas jabatannya sebagai ketua fraksi di DPR, politikus Gerindra ini menyerahkan kepada mereka merdua.
"Saya kira dia (Sudirman Said-red) harus berkoordinasi dengan Pak Setya Novanto. Apa mintanya. Apakah lewat media, itu terserah mereka. Tapi yang harus merehabilitasi itu adalah Sudirman Said," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pesan Angelina Sondakh untuk Kedua Anaknya Bikin Hati Terenyuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Temui Angelina Sondakh Bahas Hak Dasar Anak-Anak
Redaktur : Tim Redaksi