Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini

Rabu, 05 Mei 2021 – 19:01 WIB
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi isu pemecatan Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konon, ada 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam alih fungsi status kepegawaian lembaga itu menjadi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Novel.

BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK

Novel kemudian menuding bahwa pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri ingin menyingkirkan orang-orang berintegritas di lembaganya.

Menurut Didik, asesmen itu merupakan konsekuensi atas alih status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, dia mengingatkan prosesnya harus dilakukan secara transparan.

BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi

"Karena proses ini akan menjadi bagian pertimbangan dalam membuat keputusan, maka asesmen tersebut mutlak harus dilakukan secara transparan, profesional, terukur dan akuntabel," ucap Didik dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (5/5).

Dia optimistis bila keterbukaan, akurasi dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak akan memantik polemik dan spekulasi-spekulasi yang tidak perlu.

BACA JUGA: KPK Panggil Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Politikus Demokrat itu menyebut keadaan yang demikian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera mendapatkan kejelasan.

Didik mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK dapat memberikan penjelasan seterang-terangnya agar tidak berkembang spekulasi yang kontra produktif.

Logikanya, lanjut Didik, jika alih status tersebut dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan terukur, profesional dan akuntabel, maka semua orang akan bisa menerima apa pun hasilnya.

Sebaliknya, jika keterbukaannya rendah, profesionalisme dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan heran bila muncul ketidakpercayaan publik.

"Pada akhirnya berkembang spekulasi yang tidak perlu terkait dengan integritas KPK," pungkas Didik Mukrianto. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler