Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Lestari Moerdijat Tekankan Hal Ini

Kamis, 03 Oktober 2024 – 17:49 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan konsistensi mewujudkan proses belajar mengajar yang aman dan nyaman harus ditingkatkan. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat kembali menyoroti kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dia menekankan upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah harus konsisten dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing di masa datang.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda

Menurutnya, mewujudkan proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar harus menjadi kepedulian bersama.

"Jangan sampai terjadi aksi kekerasan yang menghambat proses pembangunan SDM nasional," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

BACA JUGA: Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR, Ini Nama-Nama Wakilnya

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-September 2024 tercatat ada 36 kasus.

Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, seksual, psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

BACA JUGA: Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah

Dari keseluruhan kasus, 66,66 persen terjadi pada satuan pendidikan berada di bawah kewenangan Kemendikbudristek, sedangkan 33,33 persen pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Terdapat total 144 peserta didik yang menjadi korban dan 48 pelaku yang terlibat.

Menurut Lestari yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua MPR untuk masa jabatan 2024-2029 itu, catatan dari FSGI tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk ditemukan penyebab dan segera diatasi akar permasalahannya.

Rerie yang akrab disapa mendorong agar setiap unit pendidikan memiliki mekanisme baku untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik serta tenaga pengajar.

"Sehingga suasana aman dan nyaman di setiap unit pendidikan merupakan standar penyelenggaraan pendidikan yang wajib dipenuhi," imbuhnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyampaikan upaya evaluasi berkala untuk memastikan agar standar penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan yang direncanakan harus konsisten dilakukan.

Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berkarakter kuat yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler