Soroti Kekerasan terhadap Demonstran di Papua, KontraS Sebut Negara Diskriminatif

Rabu, 11 Mei 2022 – 18:46 WIB
Logo KontraS. Foto: KontraS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai aparat kepolisian telah melakukan tindakan brutal terhadap demostran di Papua.

Aksi demonstran tersebut menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Senin (10/5).

BACA JUGA: Soal Demo Tolak DOB Papua, AKBP Fredrickus: Kami Harap Jangan Mengganggu Ketertiban Masyarakat

Kontras mendapatkan informasi bahwa aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan secara sewenang-wenang.

"Adapun sejumlah kekerasan serta pelanggaran HAM tersebut terjadi di berbagai daerah, seperti Abepura dan Heram," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Masyarakat Adat Sikapi Rencana Pembentukan DOB Papua, Tegas

Menurut Rivanlee, penolakan terhadap DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.

"Peristiwa kekerasan ini juga makin mempertegas bahwa negara masih sangat diskriminatif dan kerap mengedepankan pendekatan keamanan dalam menanggapi aspirasi masyarakat Papua," tutur dia.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Polisi Salah Tangkap Begal, Momen Haru Terekam di Ruang Sidang

Berdasarkan informasi sementara yang diterima KontraS, sedikitnya ada 10 orang yang mengalami luka-luka akibat dipukul dan ditembaki gas air mata oleh polisi.

"Dari sejumlah video yang beredar pun, kepolisian terlihat begitu brutal dalam penanganan aksi dengan menyerang demonstran terlebih dulu tanpa dengan alasan yang jelas," tambah Rivanlee. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Polisi Salah Tangkap Begal, Tim Advokasi Punya Dokumen Penting


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler