Soroti Kompleksitas Ketenagakerjaan Saat Ini, Stafsus Menaker: Perlu Solusi Bersama

Rabu, 25 Januari 2023 – 16:40 WIB
Stafsus Menaker Titik Masudah saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pascapandemi' di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, MOJOKERTO - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) Titik Masudah menyoroti kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini yang merupakan isu lintas sektoral.

Dunia usaha yang lesu selama masa pandemi Covid-19 berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tekankan ASN BBPVP Bekasi Memahami Core Value BerAKHLAK

Hal itu disampaikan Titik Masudah saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pascapandemi' di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1).

"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu disolusikan bersama," tegas Titik Masudah.

BACA JUGA: Usut Pemicu Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Periksa PT GNI

Menurutnya, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan tren peningkatan.

"Pekerja informal (gig workers) terpukul yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya" kata Titik Masudah.

Dia mengatakan dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi pada 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z.

"Seyogyanya hal ini dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

Titik Masudah meyakini informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan.

Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.

"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama," ujarnya.

Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker Nora Kartika Setyaningrum menambahkan forum komunikasi PTKDN bertujuan membantu para wirausaha atau pengusaha kecil dan menengah memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru.

Kemudian membantu pengusaha kecil atau wirausaha menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler