Usut Pemicu Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Periksa PT GNI

Rabu, 18 Januari 2023 – 18:51 WIB
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mengumpulkan data ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terkait kejadian bentrok pekerja.

Pemeriksaan yang dilakukan tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial itu bertujuan mendapatkan informasi secara mendalam terkait pemicu terjadinya kerusuhan pekerja di PT GNI beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Menaker Ida Turunkan Tim Investigasi untuk Usut Kerusuhan di Morowali Utara

"Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Rabu (18/1).

Dirjen Haiyani menyampaikan tim dari Kemnaker berkoordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya memperoleh informasi tersebut.

BACA JUGA: Soal Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Menaker Ida: Kami Tetap Lakukan Penelusuran

Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan serikat pekerja.

Informasi yang berkembang tersebut, antara lain tentang tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja.

Kemudian peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota serikat pekerja yang diputus kontraknya.

Selain itu juga terkait tuntutan memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan.

Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

Dirjen Haiyani mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kemnaker, apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3, akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum.

"Tim Kemnaker bersama Disnaker Provinsi Sulteng, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Morowali Utara dan perusahaan serta serikat pekerja atau serikat buruh akan menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” terang Dirjen Haiyani.

Dia menegaskan kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang.

Dirjen Haiyani juga menyampaikan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler