Soroti Korban PHK yang Tak Kunjung Dapat Kerja, Begini Saran Puan untuk Pemerintah

Kamis, 24 Agustus 2023 – 16:25 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti korban PHK yang tak kunjung dapat kerja. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti nasib korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak kunjung mendapat pekerjaan baru.

Dia pun menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan pelaku industri untuk membantu mengatasi permasalahan pengangguran di Indonesia.

BACA JUGA: Inilah Sosok Andalan PNM Mekar yang Berhasil Membawa Puluhan Korban PHK Punya Usaha

Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja.

"Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/8).

BACA JUGA: Ganjaran Buruh Berjuang Salurkan Paket Sembako untuk Korban PHK

Menurut Puan, upaya seperti ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Cucu proklamator kemerdekaan RI itu pun mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK, terutama perusahaan-perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.

Dia menegaskan komitmen negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri.

"Pendekatan yang baik ini, kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di tanah air,” ujar Puan.

Menurut data Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada 2022 sebanyak 25.114 orang.

Sementara pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.

Puan juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun ini.

Meski ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tetapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal.

"Upaya pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Puan juga menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.

“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK," tegasnya.

Puan berharap pekerja yang menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang.

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Dia pun mendukung ketegasan pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Puan menilai untuk menekan jumlah kekerasan seksual di tempat kerja harus ada komitmen dari pelaku usaha.

Tak hanya itu, lanjut Puan, pemerintah juga harus rajin melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut yang dibarengi dengan upaya dari manajemen perusahaan memberi edukasi kepada karyawannya soal pencegahan tindakan kekerasan seksual.

Puan berharap pimpinan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesetaraan gender, termasuk juga mendukung pekerja perempuan yang kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja.

"Jika ada oknum karyawan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan, perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam menentukan sikap dan pemberian sanksi tegas sehingga akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan," pesan Puan Maharani.

Puan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi perempuan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler