Soroti Pemberian Bansos untuk Warga Terdampak PPKM, Ingrid Kansil Bilang Begini

Senin, 26 Juli 2021 – 12:04 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat Ingrid Kansil. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Ingrid Kansil menyoroti warga yang terdampak perpanjangan PPKM Level 4, hingga 2 Agustus 2021.

Ingrid mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sistem distribusi bansos yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Rupanya Pernah Positif Covid-19, Selama ini Diam Takut Dibilang Endorse?

“Setiap hari, saya menerima aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan bansos pemerintah tidak adil karena hanya diberikan kepada orang yang itu-itu lagi. Mereka menyayangkan hal tersebut karena selain orang tersebut masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan," papar Ingrid Kansil.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia ini juga menambahkan, pemerintah perlu menciptakan sistem pendataan terintegrasi, sehingga proses penyaluran bansos secara merata dapat diterima masyarakan yang terdampak.

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Mulai 26 Juli 2021

Dari tataran RT, bisa secara aktif mendata warganya, kemudian diteruskan ke tingkat RW hingga kecamatan.

Pendataan tersebut kemudian dilaporkan ke pemkot atau pemda sehingga ada data yang jelas dan terarah untuk kemudian diberikan bantuan.

BACA JUGA: Kombes Wahyu Patroli PPKM, Pedagang Nasi Goreng Ketiban Rezeki

"Jangan sampai penerima manfaat orang yang sama lagi. Keluhan lainnya banyak penerima manfaat merupakan rekan dekat atau orang yang kenal baik dengan aparat desa. Jika memang hal tersebut yang terjadi di lapangan, sungguh sangat disayangkan," ujar Ingrid.

Praktik-praktik nepotisme seperti ini, sambung Ingrid harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang agar segera ditindak tegas.

"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dicederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," seru Ingrid.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler