Soroti Penggabungan BUMN Ultra Mikro, Hergun: Nasabah Kecil Bisa Rugi

Senin, 15 Februari 2021 – 22:43 WIB
Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyoroti rencana penggabungan BUMN ultra mikro, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian di bawah konsolidasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menurut legislator yang beken disapa dengan panggilan Hergun, rencana holdingisasi tersebut perlu dikaji ulang karena antara BRI, Pegadaian dan PNM berbeda-beda karakteristiknya.

BACA JUGA: Begini Komentar Nusron Wahid soal Rencana Penggabungan BUMN Ultra Mikro di Bawah BRI

Hergun memandang dominasi BRI bisa menghilangkan kekhasan pelayanan Pegadaian dan PNM yang selama ini sudah dinikmati oleh nasabahanya selama ini.

"Holdingisasi pembiayaan usaha ultra mikro juga tidak tepat bila melibatkan Bank BRI. Segmen penyaluran kredit BRI tidak hanya mikro semata," tegas Hergun dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Senin (15/2) malam.

BACA JUGA: Teten Masduki: Holding BUMN Ultra Mikro Bikin UMKM Mudah Naik Kelas, Kok Bisa?

Dia membeberkan data bahwa pada 2020 penyaluran kredit BRI kepada segmen mikro hanya 37,4 persen. Sisanya untuk segmen konsumer, ritel dan menengah, serta Korporasi.

"Bahkan segmen korporasi masih diberikan porsi yang cukup besar yaitu 17,9 persen atau Rp 167,73 triliun," ungkap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI DPR ini.

BACA JUGA: Info Terbaru dari KPK Soal Barang Gratifikasi dari Raja Salman ke Jokowi

Legislator asal Sukabumi itu juga menyatakan tidak ada jaminan BRI tidak akan ikut campur dalam pengelolaan Pegadaian dan PNM setelah dilakukan penggabungan.

Dia khawatir pelayanan Pegadaian dan PNM yang unik dan intim bisa lenyap tergantikan pelayanan model perbankan yang serba formalistik. Terlebih nasabah keduanya mayoritas masih unbankable, sehingga akan kesulitan menyesuaikan dengan pelayanan model perbankan tersebut.

Hergun menyebutkan, jika dipaksakan pelayanan model perbankan untuk Pegadaian dan PNM, maka secara berlahan para nasabah yang masih unbankable tersebut bisa berpindah ke Pegadaian swasta.

Bila masyarakat berbondong-bondong pindah ke Pegadaian swasta atau mencari pendanaan melalui Fintech, maka itu bisa merugikan masyarakat itu sendiri karena berpotensi terjerat bunga yang lebih tinggi.

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini juga menilai pemerintah tampaknya belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM. Sebab, bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah.

"Buktinya, saat ini Pegadaian swasta, dan Fintech banyak diserbu nasabah meskipun memasang bunga yang tinggi," sebut ketua DPP Partai Gerindra ini.

Karena itu, kata Hergun, penggabungan ini mestinya dilakukan melalui kajian yang mendalam. Iming-iming dana murah dari BRI tidak cukup dijadikan dasar melakukan penggabungan.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler