Soroti Rencana IPO Palm Co, Amin Ak: Perkuat Peran Negara Laksanakan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 30 Januari 2023 – 08:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyoroti rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan oleh Palm Co, perusahaan sawit anak usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Menurut Amin, IPO harus bisa memperkuat peran negara utamanya dalam merealisasikan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

BACA JUGA: Survei IPO: Pasangan Prabowo-Erick Thohir Berada di Posisi Puncak

Diketahui, IPO merupakan kondisi ketika perusahaan menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum.

IPO dilakukan untuk menarik investasi dalam upaya memperkuat modal perusahaan.

BACA JUGA: Waduh! Harga TBS Sawit di Riau Turun, Jadi Sebegini

“Palm Co harus didorong untuk bisa menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Karena itu Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus menjadi landasan pelaksanaan IPO," tegas Amin belum lama ini.

Investasi yang masuk nantinya betul-betul mendorong peningkatan produksi dan memaksimalkan nilai PTPN tersebut.

BACA JUGA: Harga Sawit Ambyar, Sabar, ya!

Setelag IPO Palm Co harus benar-benar dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.

“Jangan sampai kelangkaan minyak goreng kembali terulang di masa depan karena negara dikalahkan oligarki,” kata Amin.

Lebih lanjut Amin mengungkapkan Palm Co tidak perlu khawatir kekurangan minat investor.

Secara bisnis, nilai ekuitas PT Palm Co sangat menjanjikan.

Setelah konsolidasi aset dari 14 perusahaan di bawah PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Palm Co mewarisi perkebunan sawit seluas 700.000 hektare.

Jumlah itu berpotensi meningkat menjadi 1,1 juta hektare setelah konversi perkebunan lainnya yang tidak produktif.

Dari luasan pertanaman sawit ini saja, maka PT Palm Co menjadi salah satu perusahaan dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Potensi produksi PT Palm Co diperkirakan mencapai 1,8 juta ton minyak sawit per tahun pada tahun 2026, setara dengan sepertiga dari permintaan domestik.

Tingginya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dan juga program mandatori biodiesel pemerintah yang terus meningkat, dari saat ini B30 dan akan ditingkatkan hingga mencapai B100 nantinya, maka kebutuhan crude palm oil (CPO) di dalam negeri sangat besar.

"Dengan nilai ekuitas besar seperti itu, maka target dana segar melalui IPO sebesar Rp 10 triliun semestinya bukan hal yang sulit untuk dicapai."

Namun demikian PT Palm Co maupun PTPN harus juga memperhatikan beberapa situasi pasar global yang bisa memengaruhi ketertarikan investor.

Pertama, ancaman resesi global maupun peningkatan produksi CPO kedua produsen utama dunia, yakni Indonesia dan Malaysia, telah mendorong penurunan harga minyak sawit dunia.

Kedua, persyaratan industri sawit yang ramah lingkungan yang diminta negara-negara Eropa harus bisa dipenuhi untuk keberlanjutan bisnis CPO dan produk turunannya yang dijalani PT Palm Co.

Sertifikat bebas deforestasi juga seharusnya bisa dipenuhi sehingga PT Palm Co sebagai anak usaha BUMN bisa menjadi teladan bagi yang lainnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sawit   IPO Palm Co   UUD 1945   Amin AK  

Terpopuler