jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari amanat konstitusi.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
BACA JUGA: Dukung Ikhtiar KPK, Habib Aboe Tegaskan Komitmen PKS Memberantas Korupsi
Habib Aboe menyampaikan ini saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (23/7).
“Perlu diingat bahwa secara konstitusional, perlindungan hukum terhadap anak oleh negara sudah diatur dalam Pasal 28 B UUD NRI 1945. Negara menjamin setiap anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
BACA JUGA: Habib Aboe Beri 4 Arahan untuk Aleg Perempuan PKS
Habib Aboe mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan kebutuhan bangsa.
Menurutnya, anak adalah masa depan bangsa, sehingga semua harus memberikan jaminan agar mereka terlindungi dan terdidik dengan baik.
BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi
“Jika bisa memberikan perlindungan yang baik, maka masa depan bangsa akan lebih baik juga,” papar ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.
Habib Aboe yang juga sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan agar jangan sampai ada lagi perundungan terhadap anak-anak.
“Kita perlu ingat Pasal 28 G UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. Ini berarti tidak boleh ada praktik perundungan untuk anak-anak kita,” kata anggota MPR RI dari Dapil I Kalsel itu.
Bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Sabtu 23 Juli 2022, Habib Aboe menekankan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
“Hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, ini merupakan momentum untuk mengingat kewajiban memberikan perlindungan anak, baik dalam hal akses pendidikan, kesehatan maupun di bidang keamanan,” tutup Habib Aboe Bakal Al Habsy. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi