Sosialisasi Perda Peternakan, DPRD NTT Minta Bekal dari Kadisnak

Minggu, 07 Februari 2016 – 10:35 WIB
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Puluhan anggota DPRD NTT segera turun ke-22 kabupaten/kota untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTT.

Namun, sebelum turun ke lapangan, mereka dibekali berbagai informasi tentang kondisi terbaru peternakan di NTT.

BACA JUGA: Siang Ini Massa Pro Provinsi ALA-ABAS Penuhi Meulaboh

Seperti dilakukan, Jumat (5/2) di Ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT. Dalam rapat gabungan komisi yang dimpin langsung Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno itu, hadir pula Kadis Peternakan NTT, Dani Suhadi dan jajaran.

Menariknya, dalam rapat tersebut, sebagian anggota meminta penjelasan, dokumen dan data dari Kadisnak NTT sebagai bekal untuk melakukan sosialisasi nanti.

BACA JUGA: Mobil Milik Dosen Unsrat Dibongkar

Anggota Komisi III, Alex Ena misalnya meminta agar Kadisnak memberi penjelasan terkait peta wilayah ternak sapi dan alasannya. Karena menurut dia, tidak seluruh wilayah di NTT dimasukkan dalam wilayah peternakan sapi, misalnya Kabupaten Alor.

“Padahal di Alor juga ada lokasi peternakan, misalnya. Lalu, kami juga minta data soal jumlah ternak, baik ternak sapi, kerbau dan lainnya di NTT. Supaya menjadi bahan untuk kami,” kata Alex yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem.

BACA JUGA: Guru Bejat Akhirnya Divonis 6 Tahun Penjara

Kadisnak Dani Suhadi pun mengakui, tidak semua daerah di NTT masuk dalam zona wilayah peternakan.

“Kalau daratan Timor ini merata dan juga Sumba. Jumlah ternak sapi kita tahun 2015 sudah mencapai 895 ribu ekor,” kata Dani Suhadi seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).

Demikian juga anggota Komisi V, Kristofora Bantang yang minta penjelasan terkait sanksi yang diatur dalam perda tersebut bagi mereka yang melanggar. "Supaya kalau masyarakat tanya, kami bisa jelaskan," pinta politikus PDIP tersebut.

Sementara Herman Banoet yang juga Ketua Fraksi Gerindra meminta kejelasan terkait lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sebagai lokasi pengembangan ternak sapi. Misalnya lokasi di Besipae Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS.

“Pemerintah harus jelas, jangan sampai dibiarkan lokasinya lalu orang seenaknya di sana. Lama-lama kantor gubernur juga diduduki seperti Besipae dengan alasan atas nama rakyat. Kami juga minta data soal mereka-mereka yang selama ini dapat bantuan ternak," tandas Herman Banoet.(cel/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disalip Avanza, Mobil Polisi Hajar Carry


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler