Sosok Pria Pembeli Ganja Dikasih Daun Kering yang Lapor Polisi Terungkap, Alamak

Minggu, 03 April 2022 – 04:18 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

jpnn.com, PALEMBANG - Identitas pria pembeli ganja dikasih daun kering terungkap. Polisi membeberkan sosok orang itu berinisial IY (30) warga Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.

IY yang mengaku menjadi korban penipuan karena membeli narkoba jenis ganja lalu melapor ke polisi ialah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA: FF Diseret ke Jalan, Dianiaya, Dilindas Motor

Dia mengadukan kejadian penipuan yang dialaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (28/3) malam.

“Petugas kami memastikan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan ketua RT, pria itu adalah ODGJ. Petugas sudah memulangkannya malam itu,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dilansir Antara.

BACA JUGA: Pria Ini Punya Senjata Api dan 537 Butir Amunisi, Edan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pria tersebut mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (28/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mendatangi petugas SPKT sembari membawa barang bukti yang dibungkus dengan kertas koran.

Kejadian pria ini melapor terekam dalam video berdurasi 30 detik dan viral di media sosial Instagram pada Selasa (29/3).

Menurut polisi, kepada petugas pria itu mengaku tertipu karena membeli satu paket ganja yang ternyata isinya daun tanaman hias.

Kemudian meminta polisi untuk menelusuri kejadian yang dirinya alami tersebut, karena pria itu merasa tidak terima paket ganja yang dibelinya senilai Rp 50 ribu dari sebuah kawasan di daerah Kelurahan 7 Ulu itu ternyata palsu.

Kemudian petugas mengintrogasinya lebih lanjut dan merasakan ada yang jangal, karena pria itu dianggap berbicara sedikit mengada-ada dan berbelit-belit.

Lantas petugas memutuskan untuk mendatangi rumah pria itu yang berada di kawasan Plaju.

Di sana petugas bertemu dengan pihak keluarga dan ketua RT, mereka membenarkan bahwa IY sudah lama mengalami gangguan jiwa bersama dengan seorang saudaranya yang lain.

Mendapati fakta tersebut petugas mengantarkan IY kepada keluarganya dan meminta kejadian tersebut tidak terulang kembali. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler