JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN akhirnya resmi mempolisikan Ahmad Daryoko, mantan Ketua SP PLN yang kini sudah pensiunKetua SP PLN Riyo Supriyanto mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri melaporkan Ahmad Daryoko dengan tuntutan pencemaran nama baik
BACA JUGA: Perda Antirokok Dinilai Langkahi PP
Kedatangan Riyo diikuti sekitar 500 anggota SP PLN dari seluruh Indonesia."Sebenarnya saat ini kami sedang melakukan rapat kerja nasional Serikat Pekerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PT PLN
BACA JUGA: Avanza Ringsek, Anak TK Selamat
Sehingga kami bersama-sama melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri," kata Riyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/11)Seperti diketahui, Ahmad Daryoko adalah mantan ketua SP PLN yang kini sudah pensiun
BACA JUGA: Abu Merapi Sudah Sampai Bekasi
Namun, meski sudah pensiun, Daryoko masih aktif mengklaim sebagai Ketua SP PTPLNBeberapa bulan lalu, Daryoko sempat menggelar aksi demo menuntut Dirut PLN Dahlan Iskan mundur, karena menganggap Dahlan tidak memiliki kompetensi menempati jabatan tersebutSejauh ini upaya Daryoko menggoyang Dahlan tidak membuahkan hasilMalahan, buntutnya ia dipolisikan oleh rekan-rekannya sendiri yang juga mantan anak buahnya di SP PLN(tri)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Siap Sambut Obama
Redaktur : Tim Redaksi