jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengedarkan surat peringatan pertama (SP1) perihal penertiban di lokalisasi Kalijodoh di bantaran kali Banjir Kanal Barat Jalan Kepanduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta, pada Selasa (16/2).
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, akan melakukan operasi kepolisian sebagai upaya preventif.
BACA JUGA: Razman Arif Tantang Ahok pakai Adat Ketimuran
"Segera mungkin kami lakukan operasi kepolisian dengan dukungan dari Kodam Jaya," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Kendati demikian, ujar Iqbal, pihaknya juga akan memfasilitasi jika para tokoh masyarakat ingin berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Ahok Akui ada Prostitusi Di Hotel
"Tokoh-tokoh masyarakat yang disinyalir menolak, kami akan lakukan pendekatan untuk membantu Pemprov DKI," lanjut dia.
Namun, jelas Iqbal, jika para warga berlaku anarkis saat proses penertiban di Kalijodo, maka polisi tidak segan-segan melakukan penindakan.
BACA JUGA: Ssst..Kata Ahok Ada Surga di Lantai 7 Hotel Alexis
"Apabila terbukti ada tindak pidana maka akan kita lakukan proses hukum," pungkasnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 101 PSK di Kalijodo Positif Terjangkit HIV/AIDS
Redaktur : Tim Redaksi