Spa dan Karaoke Keluarga Wajib Tutup

Aturan Baru Perda Kepariwisataan saat Ramadan

Rabu, 19 Juni 2013 – 06:16 WIB
SURABAYA - Selama Ramadan nanti, aparat pemkot memiliki tugas tambahan, yakni mengawasi beroperasinya karaoke keluarga dan spa. Maklum, dua rumah hiburan umum (RHU) tersebut masuk dalam daftar yang dilarang buka saat bulan puasa nanti.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Soemarno mengungkapkan, larangan beroperasinya karaoke keluarga dan spa itu mengacu pada regulasi kepariwisataan yang baru, yakni Perda No 23 Tahun 2012. "Kalau perda lama, yakni Perda 2 Tahun 2008, mereka masih boleh buka. Kini semua harus tutup," kata Soemarno.

Dengan begitu, larangan beroperasi tersebut diberlakukan untuk diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, dan rumah musik/pub. Karena itu, pada 27 Juni nanti, pihaknya mengumpulkan semua pengusaha hiburan di Surabaya untuk menyosialisasikan masalah tersebut.

"Mereka harus tahu hal ini. Perintah perda harus dilaksanakan. Tidak ada tawar-menawar. Dengan adanya rapat bersama pengusaha, para karyawannya juga bisa diajak bersiap-siap," katanya.

Menurut dia, saat pembahasan perda di DPRD, pemkot mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat mengenai potensi penyimpangan karaoke keluarga dan spa tersebut.

Sebelum ada aturan itu, aktivitas menyimpang di karaoke dewasa beralih ke karaoke keluarga. Itu bisa terjadi karena karaoke keluarga masih diperbolehkan buka.

Akibatnya, banyak pengusaha yang menangkap potensi bisnis di balik kelonggaran aturan tersebut. "Ada juga yang memanfaatkan situasi. Bilangnya untuk keluarga, tapi layanannya kok dewasa," jelasnya.

Demikian pula halnya dengan spa. Nanti spa kecantikan yang khusus melayani perempuan juga harus patuh pada aturan. Soemarno mengungkapkan, semua itu dilakukan demi menjaga kekhidmatan Ramadan.

Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya juga akan menggiatkan operasi terkait dengan hal tersebut. "Bagaimana operasi RHU, akan kami pelototi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, satpol PP juga mendapat tugas khusus untuk mengawasi ABG-ABG yang kerap nongkrong di tempat hiburan malam. Pemkot tidak mau saat Ramadan nanti, Surabaya masih dibayangi kasus perdagangan orang. "Ini harus diselesaikan. Saat Ramadan, kami akan meningkatkan frekuensi operasi," ungkap mantan camat Rungkut itu. (git/c7/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Bakar Diri, Istri Ikut Melepuh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler