Spanduk Ahok-Djarot Diberangus Satpol PP

Selasa, 07 Juni 2016 – 20:06 WIB
Spanduk Ahok-Djarot di gedung DPR RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan spanduk bakal calon gubernur dan wakil gubernur di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dicopot petugas Satpol PP, Selasa (7/6). Spanduk-spanduk tersebut dinilai melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Spanduk ditemukan di Jl Tambak, Diponegoro, RP Suroso, Jaksa, dan daerah sekitar Cikini. Termasuk di antara yang dicopot adalah spanduk bergambar dukungan kepada duet 'Ahok-Djarot'. 

BACA JUGA: Hmmmm, Ahok dan Djarot Beda Pendapat Tentang Hal Ini

"Ada 32 spanduk yang ditertibkan, selain melanggar ketertiban umum, saat ini belum waktunya kampanye," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

Pihaknya, kata Iyan, mengerahkan sebanyak 15 personel Satpol PP untuk melakukan penyisiran. Selanjutnya, spanduk yang dicopot dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Pasar Kaget Ramadan Bikin Polisi Punya Pekerjaan Tambahan

"Ke depan kami akan terus menertibkan spanduk liar," tegasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: Pluit Banjir, Ahok Sindir Calon Gubernur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heru pun Rela Andai Ahok Pilih Djarot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler