Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan

Rabu, 06 Februari 2013 – 08:30 WIB
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun, beberapa spanduk yang ditertibkan petugas berisi tentang ucapan perayaan Imlek. Tak ayal, hal itu menuai protes warga Tionghoa.

Tokoh masyarakat Tinghoa Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan mereka tidak protes pada aksi penertibannya. Yang mereka sesalkan, petugas penertiban nekad mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai pihak yang minta pembersihan ini.

"Terus terang, beberapa pemuka warga Tionghoa, telah mengadu ke saya. Apakah benar, Wali Kota yang memerintahkan penertiban ini. Saya langsung hubungi Wali Kota, dan beliau katakan bukan suruhannya," kata Rudy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri ini.

Rudy mengatakan, selama 10 tahun terakhir ini tidak ada pelarangan pemasangan spanduk perayaan hari besar agama. Selain itu, selama ini juga tidak ada kewajiban membayar pajak spanduk perayaan agama.

"Terus terang, penertiban spanduk Imlek ini menimbulkan kekesalan warga Tionghoa. Kita heran, mengapa pejabat berwewenang, berani membawa-bawa nama Walikota yang minta. Padahal, Walikota katakan tidak pernah minta," katanya. (zek/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marbot Masjid Dijanjikan Insentif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler