SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar

Jumat, 29 Maret 2024 – 04:53 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan penjualan BBM di SPBU, Kamis (28/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.

Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.

BACA JUGA: Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo

Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.

"Jadi, sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Kasus BBM Dicampur Air di SPBU Bekasi Terungkap, 3 Ditetapkan Tersangka, Begini Modusnya

Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.

Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

"Selain itu, kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp 10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp 12.950 per liter.

"Jadi, ada disparitas harga hampir Rp 3 000 atau tepatnya Rp 2.950," ujar Nunung. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BBM   SPBU   pertalite   pertamax   Bareskrim  

Terpopuler