"Sampai sekarang tidak ada
BACA JUGA: Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan
Kita kan tahu dari mediaDengan alasan itu, Cirus dan Poltak masih berstatus jaksa biasa
BACA JUGA: Membongkar Identitas Pelaku Video Mesum
Hamzah yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) itu mengatakan hingga saat ini keduanya masih berstatus jaksa aktif."Kan belum tahu apa betul jadi tersangka
Karena itu pula kata Hamzah, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasal yang dikenakan kepada Cirus dan Poltak terhadap pelanggaran sewaktu menjadi penyidik kasus pajak Gayus Tambunan.
Sebagaimana diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mengatakan Cirus dan Poltak ditetapkan tersangka
BACA JUGA: Lagi, OC Kaligis Samakan Roy Suryo dengan Pedagang HP
Hanya saja, ia tidak merinci pasal yang digunakan oleh penyidik.Kedua jaksa itu disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidikTim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajak. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Luna Maya, OC Kaligis Ketularan No Comment
Redaktur : Tim Redaksi