SPDP Belum Diterima, Cirus dan Poltak tak Ditindak

Jumat, 18 Juni 2010 – 14:22 WIB
JAKARTA -  Dua jaksa penyidik kasus pajak Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang telah ditetapkan tersangka oleh Mabes PolriNamun, sampai saat ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum diterima Kejaksaan Agung sehingga kedua jaksa itu belum ditindak.

"Sampai sekarang tidak ada

BACA JUGA: Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan

Kita kan tahu dari media
Jadi tersangka katanya, sekarang tidak ada itu baik di Jampidsus maupun di Jampidum, alasan (jadi tersangka) kita tak tahu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja usai shalat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat, (18/6).

Dengan alasan itu, Cirus dan Poltak masih berstatus jaksa biasa

BACA JUGA: Membongkar Identitas Pelaku Video Mesum

Hamzah yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) itu mengatakan hingga saat ini keduanya masih berstatus jaksa aktif.

"Kan belum tahu apa betul jadi tersangka
Menurut aturan KUHAP apabila penyidik mulai melakukan penyidikan maka harus disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa, sampai sekarang itu belum diterima, Jampidsus juga nelpon saya, berarti itu kan tidak ada," tambahnya.

Karena itu pula kata Hamzah, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasal  yang dikenakan kepada Cirus dan Poltak terhadap pelanggaran sewaktu menjadi penyidik kasus pajak Gayus Tambunan.

Sebagaimana diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mengatakan Cirus dan Poltak ditetapkan tersangka

BACA JUGA: Lagi, OC Kaligis Samakan Roy Suryo dengan Pedagang HP

Hanya saja, ia tidak merinci pasal yang digunakan oleh penyidik.

Kedua jaksa itu disebut-sebut  ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidikTim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajak. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Luna Maya, OC Kaligis Ketularan No Comment


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler