jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim menilang pengendara mobil yang melintas dengan kecepatan melebihi batas di exit Warugunung Tol Surabaya-Mojokerto kemarin (16/10). Penindakan tersebut melibatkan anggota polisi wilayah Mojokerto, Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo. Hal itu dilakukan sebagai salah satu persiapan sekaligus sosialisasi Operasi Zebra yang dimulai pada 30 Oktober sampai 12 November mendatang.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Heri Wahono mengatakan, penindakan menggunakan sistem over speed law enforcement (OSLE). Istilah itu merujuk pada penindakan terhadap pelanggar yang melebihi batas kecepatan. Di tol, batas kecepatan maksimum adalah 100 km per jam.
Personel yang ditugaskan dibagi menjadi dua tim. Yakni, tim speed gun dan tim tindak. Kedua tim bekerja sama untuk menindak pengendara yang melebihi kecepatan maksimal dalam berkendara.
Tim speed gun diterjunkan di Kilometer (Km) 730 untuk membidik kendaraan yang melintas menuju gerbang tol Warugunung. "Mereka menggunakan alat speed gun terbaru kami," ujar Heri. Speed gun yang digunakan kemarin tergolong paling canggih. Alat yang berasal dari pengadaan Korlantas Mabes Polri itu mampu langsung mengirim gambar dan kecepatan ke tim tindak yang sudah menunggu di exit tol. "Jadi, pengendara tak bisa mengelak," katanya. Identifikasinya tergolong lengkap. Mulai jenis mobil, laju kecepatan, pelat nomor, hingga lokasi pengambilan gambar.
Kemarin ditlantas menindak 23 pengemudi yang tertangkap mengendarai mobil di atas 100 km per jam. Sebagian besar mobil yang dikendarai berjenis super premium seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, hingga Wrangler Rubicon.
Salah seorang pengendara yang ditilang adalah Achmad Risyad. Pengemudi Pajero Sport itu ditilang karena mengendarai mobilnya dengan kecepatan 120 km per jam. "Sebenarnya, saya buru-buru. Ada janji sama teman, sudah telat," ucap warga Magersari, Mojokerto, itu.
Secara terpisah, Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian mengatakan bahwa pihaknya berencana menerapkan penindakan OSLE itu di semua ruas jalan. "Tapi, untuk sementara belum bisa karena keterbatasan alat dan kuantitas petugas," terangnya. Dia menyebut hanya mempunyai lima speed gun. "Kami sudah meminta tambahan alat ke Mabes Polri," tambah mantan Wakasatlantas Polwiltabes Surabaya tersebut.
Aldian menyatakan, Mabes Polri juga telah membagikan satu speed gun kepada setiap polres di Jatim. "Kemungkinan jika harus ada pelaksanaan operasi secara simultan, kami akan bekerja sama dengan polres-polres setempat," terang perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Ke depan, Aldian mengungkapkan bahwa pelaksanaan OSLE tidak hanya di ruas tol. Tetapi, juga di seluruh ruas jalan yang ada. "Namun, tampaknya mustahil dalam waktu dekat. Ada keterbatasan sumber daya, baik alat maupun manusia serta sarana dan prasarananya," katanya. Dia berharap OSLE mampu menekan angka fatalitas kecelakaan secara signifikan. (gas/c6/ano)
BACA JUGA: Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Ditilang, Pengendara Nekat Gigit Jari Polantas
Redaktur : Tim Redaksi