Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang

Senin, 15 Oktober 2018 – 22:24 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilh dalam menindak para pelanggar tilang elektronik (e-Tilang).

Siapa saja yang melanggar, akan diberikan hukuman yang sama.

BACA JUGA: Polisi Akan Sebar Nomor Pelat Pelanggar e-Tilang di Medsos

“Tidak ada pengecualian. Ini semua terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah,” kata dia, Senin (15/10).

Yusuf menuturkan, untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.

BACA JUGA: 5 Hari Uji Coba e-Tilang, Ratusan Pelanggar Terjaring Polisi

Semua prosedur tetap akan dijalankan bagi mereka jika kedapatan melanggar.

“Kami beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kami kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kami kasih datanya,” tegas dia. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Mau Tahu Kena e-Tilang atau Tidak? Coba Cek di Situs Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya: Uji Coba e-Tilang Digelar Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler