Spesialis Pecah Kaca Diringkus

Rabu, 21 November 2012 – 07:55 WIB
BANDUNG-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar meringkus TO,28, AN,18, AD,30, dan MU,22, yang merupakan komplotan asal spesialis pencurian dengan modus pecah kaca.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan keempat tersangka ini berhasil ditangkap di Jalan Raya Kadipaten Kabupaten Kuningan pada Jumat (9/11).

"Komplotan ini memang sudah menjadi target kita, dan mereka biasa beroprasi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah seperti Kabupaten Kuningan serta Purworejo," jelasnya kepada wartawan Selasa (20/11).

Martin mengatakan, modus komplotan ini adalah dengan melempar kaca mobil korbannya, menggunakan marmer busi yang telah dipecahkan, setelah kaca mobil pecah, para pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil.

"Targetnya adalah mobil yang diparkir di jalan yang sepi, setelah situasi aman, komplotan ini langsung beraksi dan langsung mengambil barang yang ada di dalam mobil, dan mereka hanya butuh waktu 1 - 2 menit," tegasnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah laptop Toshiba, dua buah telepon genggam Nokia, sebuah kamera digital, satu buah flashdisk, dua buah mouse komputer, sebuah busi, dan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Jupiter MX.

"Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Lebih lanjut Martin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan roda empat dan sebaiknya jangan parkir di tempat yang sepi. (bal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Geuchik Sekarat Dibantai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler