"Kami mendesak HGU dan izin perusahaan segera dicabutAtau jangan-jangan mereka belum punya HGU," kata ketua SPI, Hendri Saragih saat memberikan keterangan pers di Sekertariat Walhi, Jakarta, Jumat (16/12).
Selain itu, Hendri juga meminta Kementerian Kehutanan mencabut izin PT Silva Inhutani Lampung Abadi dan Inhutani V
BACA JUGA: Busyro Jadi Wakil, Abraham Resmi Pimpin KPK
Sebab, Perusahaan tersebut dengan terang dan jelas telah menelantarkan dan menyalahgunakan peruntukan lahan.Dikatakannya, lahan yang seharusnya ditanami kayu, malah ditanami singkong dan Nanas
BACA JUGA: Aparat Dinilai Lebih Pro Pengusaha
"Sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan masyarakat mendapat manfaat," tuturnya.Menurutnya, kasus pembantai petani di Mesuji, baik di Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan merupakan puncak gunung es atas tidak ditindaklanjutinya laporan mereka ke kepolisian dan Komnas HAM.
"Ini tidak diselesaikan sejak zaman orde baru sampai rezim SBY
Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian dan Komnas HAM mengenai 120 konflik agraria antara petani dan perusahaan yang terjadi pada Tahun 2011
BACA JUGA: Sistoyo Bantah Ada Jaksa Lain Minta Uang ke Edward
"Minggu depan akan kita laporkanAda 18 orang jadi korban," bebernya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit: Legislatif dan Eksekutif Sering Intervensi KPK
Redaktur : Tim Redaksi