SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji

Jumat, 16 Desember 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Serikat Petani In donesia (SPI) mendesak  Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengevaluasi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berkonflik dengan rakyat di wilayah Mesuji, seperti PT Inhutani Lampung, PT BSMI dan PT SWA.

"Kami mendesak HGU dan izin perusahaan segera dicabutAtau jangan-jangan mereka belum punya HGU," kata ketua SPI, Hendri Saragih saat memberikan keterangan pers di Sekertariat Walhi, Jakarta, Jumat (16/12).

Selain itu, Hendri juga meminta Kementerian Kehutanan mencabut izin PT Silva Inhutani Lampung Abadi dan Inhutani V

BACA JUGA: Busyro Jadi Wakil, Abraham Resmi Pimpin KPK

Sebab, Perusahaan tersebut dengan terang dan jelas telah menelantarkan dan menyalahgunakan peruntukan lahan.

Dikatakannya, lahan yang seharusnya ditanami kayu, malah ditanami singkong dan Nanas
Semestinya pula, lahan-lahan yang ditelantarkan tersebut bisa diserahkan kepada warga untuk dikelola dengan mekanisme hutan dan desa atau mekanisme lainya

BACA JUGA: Aparat Dinilai Lebih Pro Pengusaha

"Sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan masyarakat mendapat manfaat," tuturnya.

Menurutnya, kasus pembantai petani di Mesuji, baik di Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan  merupakan puncak gunung es atas tidak ditindaklanjutinya laporan mereka ke kepolisian dan Komnas HAM.

"Ini tidak diselesaikan sejak zaman orde baru sampai rezim SBY
Kita organiasi masyarakat adat setiap tahun melaporkan pelanggaran hak masyarakat adat, tapi tidak ada tindaklajutnya," tegasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian dan Komnas HAM mengenai 120 konflik agraria antara petani dan perusahaan yang terjadi pada Tahun 2011

BACA JUGA: Sistoyo Bantah Ada Jaksa Lain Minta Uang ke Edward

"Minggu depan akan kita laporkanAda 18 orang jadi korban," bebernya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit: Legislatif dan Eksekutif Sering Intervensi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler