Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah

Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:05 WIB

JAKARTA - Setelah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka, kini pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengungkap siapa sponsor di balik pemenangan sosialita kelas atas itu sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGS BI). Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK) Yunus Husein menduga bahwa sponsor Miranda adalah bank-bank bermasalah.

Dugaan yang disebutkan Yunus tersebut tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, pria yang gagal dalam pemilihan pimpinan KPK itu menerangkan, salah satu Deputi Gubernur BI yang pernah diperiksa KPK di ruangannya saat dia masih menjabat sebagai Ketua PPATK mengatakan bahwa pemilihan DGS BI itu sudah biasa disponsori pihak perbankan. "Biasanya sponsornya adalah bank-bank bermasalah," kata dia saat ditemui di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (27/1).

Karena itulah, kata Yunus, berdasarkan pengalaman tersebut, kuat dugaan bahwa sponsor Miranda adalah bank-bank bermasalah. Lebih lanjut, pria kelahiran Mataram itu menuturkan, memang wajar jika pemilihan posisi DGS BI menjadi perhatian pihak-pihak tertentu terutama kalangan perbankan. Katanya, dengan menjadi sponsor pemenangan kandidat tertentu, maka pihak yang membiayai itu akan memperoleh timbal balik.

"Dengan menjadi sponsor deputi senior gubernur BI, seseorang bisa menguasai informasi dan akses dunia perbankan. Apalagi di BI banyak policy seperti open market operation, jual beli SBI, dalam rangka intervensi di pasar. Berapa mengintervensi dengan rate berapa. Valuta asingm misalnya. Mau turun ke pasar atau nggak kalau info itu diperoleh itu bisa dilirik pemodal. Bisa mengambil keuntungan dan mencegah kerugian," kata dia. Dengan begitu, pengakses informasi dengan porsi lebih akan bisa mengeruk keuntungan. Atau paling tidak bisa mencegah terjadinya kerugian.

Tak sampai disitu, Yunus juga mengaku banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus cek perlajalan ini. Salah satunya adalah tentang kesaksian penting yang pernah diungkap mantan Dirut Keuangan PT First Mujur Budi Santoso. Kata dia, KPK telah mengabaikan beberapa keterangan Budi saat dihadirkan sebagai saksi dipersidangan.

Yang dimaksud Yunus, keterangan Budi yang diabaikan adalah kala dia menjelaskan adanya perjanjian yang dilakukan oleh Hidayat Lukman (mantan direktur utama dan pemilik perusahaan PT First Mujur) dengan Ferry Yen untuk membeli lahan kelapa sawit di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada awal 2004.

"Tapi mengapa Hidayat Lukman alias Teddy Uban tidak dihadirkan sebagai saksi. Padahal dia kan yang melakukan transaksi jual beli," kata Yunus dengan nada tegas. Menurut Yunus, waktu itu Budi menerangkan pembelian 480 lembar cek pelawat di Bank Internasional Indonesia (BII) melalui Bank Artha Graha merupakan permintaan Ferry.

Cek perjalanan itu merupakan pembayaran uang muka pembelian lahan kelapa sawit seluas 5.000 hektar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dengan harga Rp15 juta per hektare. Tapi ternyata traveler cheque tersebut pecahan Rp50 juta. "Padahal ada warga yang menjual cuma setengah hektare," kata mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu. "Masa orang kampung dibayar traveler cheque?Di daerah Tapanuli Selatan, biasanya kan rakyat lebih senang dibayar pake tunai," tuturnya.


Di samping itu, kejanggalan yang lain, tambahnya, pembelian lahan kelapa sawit itu akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Namun uang yang dikembalikan hanya Rp13 miliar dan sisanya belum dikembalikan hingga Ferry Yen meninggal pada tahun 2007. Dan tidak ada yang tahu traveler cheque kemana.

Nah ternyata, pinjaman dari Artha Graha itu sudah lunas. Siapa yang melunasi, juga menjadi teka-teki. "Jangan-jangan ini hanya dibelokkan saja," kata alumni Fakultas Hukum UI itu.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) terus mendalami keterlibatan mantan Nunun Nurbaeti dan Miranda dalam kasus suap cek perjalanan. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu nampaknya sedang mendalami pertemuan yang dilakukan Miranda dengan para anggota Fraksi PDIP di Klub Bimasena, Ruang Dwarawati, Hotel Dharmawangsa, 29 Mei 2004.

Dalam pertemuan itu, Miranda memaparkan visi-misi untuk melobi para anggota DPR itu agar dalam fit and proper tes mereka memilihnya. Kemarin (27/1), KPK pun memanggil Mutia Salma Arifin yang merupakan Director of event Hotel Dharmawangsa sebagai saksi dalam kasus suap cek perjalanan. "Dia dipanggil sebagai saksi untuk pengembangan kasus ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Diduga KPK memeriksa Mutia untuk mengetahui seputar pertemuan tersebut. Miranda sendiri mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mempersiapkan dan mengundang para politisi itu untuk datang. Tak hanya itu, sosialita papan atas itu juga mengakui bahwa dirinya adalah penyandang dana dalam pertemuan tersebut.

Jadi semua biaya, seperti gedung, suguhan makanan dan minuman yang menelan biaya Rp 1,3 juta itu semuanya dibayar oleh Miranda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan tersebut penyidik ingin mengetahui tentang biaya pertemuan dan situasi seputar pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pemimpinnya adalah Sekretaris Fraksi PDIP Panda Nababan. Bahkan begitu bertemu keduanya sempat cium pipi kanan dan cium pipi kiri (cipika-cipiki) yang menandakan bahwa keduanya sudah mengenal begitu dekat. 

Saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa tahun lalu, Miranda mengaku lupa siapa yang dia hubungi untuk mengumpulkan 15 anggota Komisi IX yang ikut dalam pertemuan tersebut. Yang jelasm kala itu Panda merupakan orang yang dominan bicara dalam pertemuan tersebut.

Kamis (26/1) siang lalu saat ditemui, Miranda memang mengakui bahwa dirinyalah yang memiliki inisiatif untuk melakukan pertemuan dengan para politisi Fraksi PDIP dan Fraksi TNI Polri. Alasannya, fit and proper test yang digelar di gedung DPR hanya diberi waktu satu jam. Nah, karena Miranda merasa kurang dengan waktu yang diberikan, maka beberapa hari sebelum fit and proper test, Miranda ingin mengumpulkan para politisi itu untuk menyampaikan visi-misinya.

Namun meski begitu Miranda mengaku sama sekali tidak mengetahui tentang aliran dana yang masuk ke kantong para anggota PDIP itu. Dia kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menjanjikan apapun kepada para politisi itu jika dirinya terpilih.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi menerangkan bahwa pihaknya akan terus mendalami tentang keterlibatan Miranda dalam kasus suap pemenangannya sebagai DGS BI. Kata dia, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi yang benar-benar dibutuhkan guna untuk menggali keterangan agar kasus ini bisa terungkap.

Namun terkait dengan materi pemeriksaan, kata Johan itu semua adalah kewenangan penyidik dan tidak akan diungkapkan kepada public. Termasuk tentang bukti-bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Miranda sebagai tersangka. "Masih dalam pengembangan," katanya.

Johan juga menegaskan bahwa terus mengembangkan kasus ini. Kata dia, kalau pun  nantinya adanya pihak lain yang terbukti terlibat atau berada di belakang Miranda, KPK tidak akan segan-segan menindak.

Ketua KPK pun saat mengumumkan Miranda sebagai tersangka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada Nunun dan Miranda. Kata dia apabila memang ada pihak lain yang menjadi sponsor dalam pemilihan ini, maka KPK akan menetapkan sponsor tersebut sebagai tersangka dan menindaknya.

Sementara itu, Mulyaharja salah satu kuasa hukum Nunun Nurbaeti mengaku bahwa kliennya itu sudah mendengar bahwa Miranda telah menyandang status baru sebagai tersangka. Kata Mulyaharja, kliennya sejak awal tidak peduli siapa siapa yg terlibat kasus TC. "Fokus ibu sejak awal hanya berkaitan dgn kesehatannya agar bisa kuat menjalani proses hukum hingga tuntas di Pengadilan dan berkeinginan agar perkaranya segera disidangkan," kata Mulyaharja kemarin.

Nunun juga tidak peduli dengan status baru Miranda. Menurutnya, penmgetahuan Nunun tentang Miranda hanya sebatas mengenalkan ke anggota DPR di rumahnya di kawasan Cipete. Tujuan Nunun memperkenalkan Miranda kepada anggota DPR tidak lain hanya sekedar membantu sahabat. "Tidak ada motif ibu lainnya. Ibu juga sama sekali tdk tahu mengenai TC, semua keterangan ibu sudah disampaikan ke KPK," tutur Mulyaharja. (kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paket Printer untuk Wayan Koster


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler