Sprindik Siti Fadjrijah Dipertanyakan

Rabu, 27 Februari 2013 – 12:10 WIB
Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti rapat dengan Timwas Century, Rabu (27/2). FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
JAKARTA - Timwas Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus skandal bailout Bank Century. Pasalnya, saat ini KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait penetapan tersangka Siti Fadjrijah. Sprindik, baru dibuat untuk penetapan tersangka pada Budi Mulya. Keduanya adalah mantan Deputi di Bank Indonesia saat kasus ini awal bergulir.

"Sampai sekarang kok belum dikeluarkan sprindik untuk Siti Fadjrijah. KPK menjadi diragukan. Kenapa tidak segera dibuat sprindiknya," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu, (27/2).

Ia menyatakan, KPK sudah melayangkan permintaan surat second opinion terkait kesehatan Siti sejak Oktober lalu. Namun, hingga saat ini sprindik tak juga dikeluar. Hendrawan mengkhawatirkan, KPK tidak konsisten dengan ucapan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Siti adalah salah satu orang yang bertangggungjawab dalam skandal Century. Hendrawan juga menilai kinerja KPK menurun untuk mengusut kasus Century tersebut.

"Kami tentu saja menilai KPK semakin mendekati epicentrum gempa. Tsunami Century. KPK sepertinya mulai agak ragu, agak sungkan di kasus ini," ungkap Hendrawan.

Hal yang sama diungkap anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding. Ia mengatakan penetapan status seseorang harus jelas, meski dalam sakit sekalipun. Ini, kata dia, bagian dari kepastian hukum. Meski masih menunggu second opinion mengenai kesehatan Siti dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ia menyatakan KPK harusnya bisa segera mengeluarkan sprindiknya.

"Di pasal 44 KUHAP disebutkan tidak dapat diminta pertanggungjawaban, mana kala ada gangguan kejiwaan, atau terganggu kesehatan, tapi tidak berarti menghilangkan status seseorang. Pertanggungjawaban pidana dan kejelasan status. Jadi jangan karena keesehatan jadi sprindiknya belum ada," tegas Syarifuddin. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Lengser, DPR Seleksi Pengganti Mahfud MD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler