jpnn.com - BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi CPNS. BKDD tetap mengusulkan seluruh honorer ke BKN untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Saat ini, Polres Bantaeng masih memeriksa sejumlah honorer yang diduga menggunakan dukumen palsu.
BACA JUGA: 1.034 Prajurit dan PNS Naik Pangkat
Kepala Bidang Perencanaan Penerimaan CPNS BKD Bantaeng, Rivai Nur mengatakan, sudah menyampaikan kepada 507 honorer yang lulus seleksi CPNS segera mengurus berkas.
Harapannya, agar para tenaga honorer tidak terlambat menyampaikan berkasnya. Selain itu, permintaan agar honorer melengkapi berkas juga telah disampaikan ke seluruh unit kerja Pemkab Bantaeng. (*/rif)
BACA JUGA: Depresi, Agnes Kabur dari Rumah
BACA JUGA: 523 PNS Pemprov Bolos Kerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yogyakarta Diguncang Gempa 4,5 Skala Richter
Redaktur : Tim Redaksi