SPTJM Jegal Honorer Siluman

Rabu, 02 April 2014 – 22:44 WIB

jpnn.com - BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi CPNS. BKDD tetap mengusulkan seluruh honorer ke BKN untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Saat ini, Polres Bantaeng masih memeriksa sejumlah honorer yang diduga menggunakan dukumen palsu.

BACA JUGA: 1.034 Prajurit dan PNS Naik Pangkat

Kepala Bidang Perencanaan Penerimaan CPNS BKD Bantaeng, Rivai Nur mengatakan, sudah menyampaikan kepada 507 honorer yang lulus seleksi CPNS segera mengurus berkas.

Harapannya, agar para tenaga honorer tidak terlambat menyampaikan berkasnya. Selain itu, permintaan agar honorer melengkapi berkas juga telah disampaikan ke seluruh unit kerja Pemkab Bantaeng. (*/rif)

BACA JUGA: Depresi, Agnes Kabur dari Rumah

BACA JUGA: 523 PNS Pemprov Bolos Kerja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yogyakarta Diguncang Gempa 4,5 Skala Richter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler