JPNN.com

SR Nekat Membobol ATM di Bone Bolango, Duel dengan Polisi

Selasa, 08 April 2025 – 09:07 WIB
SR Nekat Membobol ATM di Bone Bolango, Duel dengan Polisi - JPNN.com
Ilustrasi pembobol ATM ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial SR yang membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Prof Dr Ing BJ Habibie di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro mengatakan pelaku SR nekat melakukan pembobolan ATM yang ada di kompleks perkantoran sekitar pukul 10.00 Wita.

BACA JUGA: Info dari Dasco soal Pertemuan Prabowo - Megawati

"Pelakunya sudah diamankan di Polres Bone Bolango dan tengah dilakukan pemeriksaan," kata Supriantoro, Senin (7/4/2025).

Kejadian ini berawal saat sejumlah warga menemukan pelaku yang membawa senjata tajam tengah berada di dalam ruangan dan sedang membobol mesin ATM.

BACA JUGA: Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI

Mengetahui aksi yang mencurigakan tersebut, warga langsung melaporkan kepada polisi yang berada di pos pengamanan Idul Fitri di kawasan Center Point Bone Bolango.

Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi namun pelaku sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA: Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Masud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi

Polisi yang mengetahui pelaku telah kabur langsung bergerak melakukan pengejaran dan menemukan SR tepat di Jalan Jembatan Merah Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan polisi dengan senjata tajam yang dibawanya.

Dalam proses pengejaran, salah seorang polisi sempat terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki karena pelaku berusaha melawan.

Seorang polisi bahkan sempat terlibat duel dengan pelaku, tetapi SR bisa ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bone Bolango.

Menurut keterangan pelaku SR, dia nekat melakukan pembobolan mesin ATM karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler