Sri Mulyani Beri Fakta Baru

Minggu, 26 Mei 2013 – 07:32 WIB
SUKABUMI - Tidak percuma penyidik KPK terbang ke Washington D.C, Amerika untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad mengklaim memiliki fakta baru setelah pemeriksaan. Dia makin sumringah karena petinggi Bank Dunia itu juga menyampaikan data baru.

Samad mengatakan, keterangan yang disampaikan Sri Mulyani kepada para penyidik di awal bulan ini berbeda dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Itulah kenapa dia berani mengatakan kalau keterangan baru itu bisa membuka kasus century. Apa data itu? Dia enggan membuka karena terkait dengan materi penyidikan.

"Kabar yang menggembirakan, makin sempurna kalau didukung keterangan Budi Mulya nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, Budi Mulya merupakan tersangka dalam skandal korupsi dana bailout Bank Century. Oleh KPK, dia yang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan mantan Deputi Pengawasan BI Siti Fajriyah disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab pada kasus Century.

Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dilakukan untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan. KPK menilai menkeu memiliki otoritas untuk mengucurkan dana talangan untuk Bank Century. Tidak hanya itu, saat kasus terjadi Sri Mulyani juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk melengkapi data, Samad menyampaikan kalau penyidik bakal terbang ke luar negeri lagi. Kali ini negara yang menjadi tujuan adalah Australia. Rencananya, pekan depan atau pada Juni para penyidik kembali memeriksa seorang mantan pejabat BI. "Ada mantan pejabat yang lagi sekolah di Australia," ungkapnya.

Meski mengaku memiliki data baru, Samad belum tahu pasti kapan skandal tersebut bakal terungkap utuh. Dia memastikan KPK punya komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut. Salah satu komitmen itu adalah dengan tidak bertemu dengan pihak yang diperiksa KPK terkait Century.

Penjelasan itu sekaligus menjawab pertanyaan kenapa para pimpinan KPK tidak hadir saat diundang oleh Timwas Century, Rabu (22/5). Seandainya para pimpinan KPK tidak dikonfrontir dengan pejabat BI, Samad memastikan bakal memenuhi undangan. "Dalam kode etik kita tidak boleh bertemu dengan orang yang kita periksa," jelasnya. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Audit Hambalang Segera Tuntas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler