Sri Mulyani Buka-bukaan soal Data Penyaluran KPR, Bikin Optimistis

Rabu, 02 Februari 2022 – 12:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2021 mencapai Rp 465,55 triliun. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2021 mencapai Rp 465,55 triliun.

Menurut Sri Mulyani, realisasi KPR tersebut menunjukkan bahwa pemulihan sudah mulai terjadi. Namun, masih menyisakan scaring effect.

BACA JUGA: 3 Kekhawatiran Sri Mulyani, Salah Satunya Berkaitan dengan IKN Nusantara

“OJK bersama-sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia terus mendorong sektor properti dengan realisasi kredit sebesar Rp 465,55 triliun hingga Desember 2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (2/2).

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan KSSK akan terus meneliti dan merumuskan langkah-langkah untuk meminimalkan scaring effect sekaligus melanjutkan pemulihan ekonomi yang lebih merata antarsektor.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semringah Berdiri Sejajar dengan Sri Mulyani dan Airlangga

Sri Mulyani menjelaskan upaya pemulihan ekonomi ini salah satunya disalurkan melalui sektor perbankan.

Hal tersebut dalam rangka memberikan keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan, likuiditas perbankan serta menjaga kinerja perbankan.

BACA JUGA: Sri Mulyani Punya Harapan Besar untuk IKN Nusantara, Tak Tanggung-Tanggung

Dukungan KSSK terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi.

"Semakin normal tingkat intermediasi oleh sektor keuangan didominasi perbankan maka pemulihan ekonomi semakin terakselerasi,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan sinergi KSSK dapat dibuktikan melalui Kemenkeu yang memberikan insentif PPN untuk perumahan, OJK yang memberikan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan.

Selanjutnya, Bank Indonesia memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu.(mcr28/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler