jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen sampai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP).
"Untuk postur awal ini tadi telah disampaikan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara dijaga, sehingga defisitnya untuk tadi adalah antara 2,45 hingga 2,8 persen dari GDP," kata Sri Mulyani seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/3).
BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Sudah Mencapai Rp 16,5 Triliun
Defisit yang ditetapkan dalam sidang yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.
Bendahara Negara menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo pun meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti dan gejolak karena faktor geopolitik.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
Postur APBN 2025 yang disusun oleh Pemerintah ini, kata Menkeu, masih dalam tahap awal dengan estimasi perhitungan melalui penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.
Menkeu menerangkan perincian RKP 2025 berikut pagu indikatif terhadap program prioritas akan dibahas sambil menunggu penetapan hasil Pemilu yang resmi dari KPU pada Maret mendatang.
"Di bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu," ucap Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, pagu indikatif program prioritas masih harus dibahas secara rinci dengan masing-masing kementerian/lembaga untuk menyesuaikan dengan program yang telah berjalan dan akan berjalan pada pemerintahan selanjutnya.
"Semuanya sudah harus masuk di situ, enggak ada yang on top. Jadi di dalam defisit itu sudah termasuk seluruh kebutuhan kementerian lembaga dan berbagai komitmen-komitmen yang ada," kata Menkeu Sri Mulyani.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul