Sri Mulyani Lapor Presiden dan Temui JK Soal Century

Jumat, 02 Mei 2014 – 13:28 WIB
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersaksi pada sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pemberiaan FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pernah melaporkan hasil rapat yang dilakukan pada 21 November 2008 yang membicarakan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) soal Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Mantan Kepala KSSK itu menyatakan sesudah pengambilan keputusan dirinya melapor ke presiden lewat pesan singkat. Hal itu diungkapkan Sri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.

BACA JUGA: Anas Sebut SBY Tahu Soal Century

"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden cc wapres melalui sms. Masih di hari Jumat itu. Setelah itu kami rapat lagi," kata Sri.

Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin lantas bertanya kepada Sri apakah pernah menghadap ke Jusuf Kalla yang merupakan wapres saat itu terkait pengambilan keputusan.  "Kami menghadap ke JK bersama Gubernur BI (25 November 2008) sudah disampaikan century berdampak sistemik dan sudah diambil alih oleh LPS," ujar Sri.

BACA JUGA: Sri Mulyani Kaget Perubahan Kebutuhan Modal Century

Begitu disinggung apakah ketika bertemu Jusuf melaporkan kondisi Century saat itu sedang krisis, Sri menyatakan tidak perlu melaporkan hal itu. "Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis‎," tandasnya.

Seperti diketahui, Sri mengaku adanya perdebatan antara SBY dengan Jusuf Kalla soal strategi penyelamatan Bank Century. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Sri saat diperiksa KPK.

BACA JUGA: Moeldoko Inspeksi Mendadak ke Markas Kopassus

Dalam keterangannya kepada penyidik KPK saat itu, Sri Mulyani menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju untuk menjamin penuh (blanket guarantee), sementara Jusuf Kalla tidak. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-tiba Minum, Sri Mulyani Ditegur Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler