jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat ditegur oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Teguran itu lantaran, ia minum air mineral ketika persidangan tanpa seizin jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Boediono yang Minta Konsultasi via Teleconference
"Anda minum harus izin jaksa dulu," kata Hakim Ketua Aviantara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5).
Sri yang tampak mengenakan batik cokelat meminta maaf kepada hakim. Perempuan yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu mengaku tidak pernah menjalani proses persidangan.
BACA JUGA: 90 Persen Sampah Putung Rokok, Dahlan Iskan Tegur Petugas
"Mohon maaf pak hakim, saya belum pernah masuk pengadilan sebelumnya. Saya minta izin untuk minum, Pak Jaksa. Maaf, Pak Hakim," tandas Sri. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Panglima TNI: Tingkat Kerawanan Pilpres Lebih Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi Terdakwa Century, Sri Mulyani Dihadiahi Bunga Mawar
Redaktur : Tim Redaksi