jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah bersiap untuk melakukan penyehatan pada APBN.
Sri Mulyani menjelaskan penyehatan APBN akan dimulai pada 2022.
BACA JUGA: Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya!
Hal itu diungkapkan dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kepada para Wajib Pajak prominen di wilayah Jawa Barat yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, APBN telah bekerja luar biasa keras sejak pandemi melanda pada 2020 dan 2021, sehingga defisit APBN ditingkatkan menjadi masing-masing menjadi 6,14 persen (audit BPK 2020) dan 5,7 persen (target APBN 2021).
BACA JUGA: Ini Alasan Sri Mulyani Genjot Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Banyak Banget
Namun, defisit pada 2022 akan diturunkan menjadi 4,85 persen PDB. Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit tak bisa dilakukan terus menerus karena akan bisa menimbulkan krisis ekonomi.
"Kita sudah lihat banyak negara yang mengalami hal tersebut dan kita tidak ingin Indonesia berada dalam posisi itu," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Fintech dalam Posisi Sangat Kuat
Dia pun tak ingin APBN menjadi sumber masalah seusai menangani Covid-19.
Sri Mulyani pun menyatakan penyehatan APBN dilakukan untuk stabilisasi keadaan sosial dan ekonomi.
"Penyehatan APBN dilakukan secara terukur dan bertahap, tujuannya adalah masyarakat pulih, ekonomi kembali kuat, dan APBN menjadi sehat kembali," ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama-sama merancang sebuah reformasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasai Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menyebut peraturan tersebut tentunya sangat penting bagi masyarakat.
Pasalnya, UU HPP sangat berpihak kepada rakyat yang tidak mampu dan UMKM.
"Jadi kalau kita bicara pajak, masyarakat langsung merasa ini beban. Nah, sekarang tidak lagi," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia