jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati siap memenuhi permintaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Apa permintaan itu?
Mulyani menjelaskan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Senin (16/12), Puan antara lain meminta supaya perubahan nomenklatur pemerintah mengenai kementerian tidak mengganggu pelaksanaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN.
BACA JUGA: Nomenklatur Kementerian Ristek-Dikti Direvisi
“Ibu Ketua tadi meminta perubahan nomenklatur pemerintah mengenai kementerian tidak mengganggu pelaksanaan UU APBN. Itu adalah salah satu yang Ibu Ketua harapkan dan pemerintah,” kata Mulyani usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12).
Mulyani menjelaskan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah melakukan sidang kabinet membahas persoalan tersebut. Mantan petinggi Bank Dunia itu mencontohkan soal perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini berpisah dengan Kementerian Riset dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
BACA JUGA: Hasto PDIP Harapkan Struktur & Nomenklatur Kabinet Tak Berubah Banyak, Ini Alasannya
“Dalam rangka supaya perubahan nomenklatur seperti Kementerian Pendidian dan Kebudayaan itu berubah di mana Risteknya terpisah, itu tidak boleh untuk tidak melaksanakan UU APBN karena adanya perubahan itu,” ujar Mulyani.
“Kami sedang melakukan persiapannya sesuai dengan harapan Ibu Ketua dan pimpinan (DPR) tadi,” ungkap Mulyani.
BACA JUGA: Gerindra Tolak Perubahan Nomenklatur Anggaran Komisi V DPR
Dia menambahkan Puan juga berharap pemerintah mengantisipasi terhadap kondisi ekonomi global. Termasuk memperkuat jaring pengaman sosial. Menurut Sri Mulyani, Puan memang sangat memahami ini karena pernah menjadi menteri koordinator yang membawahi bidang kesejahteraan, sosial dan sumber daya manusia (SDM). “Makanya beliau sangat sadar dan mengetahui mengenai kondisi itu,” katanya.
Mulyani menjelaskan pemerintah tengah mempersiapkan jaring pengaman sosial. Selain permintaan Puan, Mulyani memastikan pemerintah akan merespons usulan Komisi VII DPR mengenai subsidi listrik dalam rangka menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah seperti sekarang ini.
Dalam rapat koordinasi itu, Menkeu Mulyani mendengarkan masukan dari Puan, pimpinan DPR, Komisi VII DPR, Komisi XI DPR, Badan Anggaran (Banggar) DPR, maupun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. “Terutama mengenai legislasi dan bagaimana mempersiapkan UU APBN 2020 di dalam menghadapi ekonomi yang tidak pasti ini,” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy