jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menggelar rekonstruksi pembunuhan Sri Wulandari (24), warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang ditemukan tewas di Sungai Citarum perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat.
Pada reka adegan itu total ada 33 adegan yang diperagakan pelaku saat membunuh Sri Wulandari pada bulan Juli tahun 2019 lalu.
BACA JUGA: Bau Menyengat dari Dalam Kontrakan, Dikira Bangkai Tikus, Ternyata
Terungkap bahwa pembunuhan tersebut dilatar belakangi hubungan asmara terlarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, dua orang pelaku yaitu MR dan MD merupakan teman dekat korban.
BACA JUGA: Detik-detik Ipda Astawa Dibacok, Terkapar
Pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik di belakang kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, hingga selanjutnya korban dibuang oleh pelaku di Sungai Citarum.
“Setelah menghabisi korban pelaku sempat kabur ke luar Pulau Jawa,” kata Niki kepada Radarcianjur.com
BACA JUGA: Pak Camat Menceritakan Detik-detik Datangnya Banjir Bandang Dini Hari Tadi
Niki menjelaskan, melalui rekonstruksi ini terungkap bahwa korban di lokasi pembunuhan sempat meminta uang kepada tersangka namun tidak diberi.
Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan terlarang itu kepada istri tersangka.
Ancaman itu membuat tersangka emosi dan menjatuhkan korban kemudian membekam mulut dan mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku MR dibantu MD untuk membuang mayat korban di jembatan Citarum,” ungkap Niki. (dil/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti