JAKARTA - Srikandi Hanura langsung bereaksi keras begitu tahu Aceng Fikri akan bergabung ke Hanura untuk jadi caleg. Rapat pleno nasional organisasi sayap Partai Hanura ini memutuskan menolak Aceng Fikri jadi caleg Partai Hanura. Penolakan terhadap Aceng itu segera disampaikan ke DPP Partai Hanura.
Srikandi Hanura punya alasan kuat menolak mantan bupati Garut yang dicopot di tengah jalan itu. Aceng Fikri, menurut Srikandi Hanura, telah melecehkan lembaga pernikahan dan kaum perempuan. “Hal ini sangat berhubungan dengan harkat dan martabat kaum perempuan," kata Ketua Umum Srikandi Hanura, Miryam S. Haryani, seusai sidang pleno Srikandi Hanura yang dihadiri oleh DPD Seluruh Indonesia di markas DPP, Jakarta, Senin (25/3).
Miryam berpendapat, pemakzulan oleh DPRD Garut terhadap Aceng Fikri yang dikuatkan putusan Mahkamah Agung, serta keputusan yang ditandatangani Presiden SBY telah membuktikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan kesalahan yang tidak hanya mencederai etika kepemimpinan namun juga melanggar sumpah janji sebagai pejabat publik.
Dikatakan, cukup banyaknya tokoh yang telah mendaftarkan nama dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam berpolitik melalui Partai Hanura. “Nah, walaupun Partai Hanura adalah rumah bagi siapapun yang ingin menggunakan hak konstitusinya, tapi partai ini memiliki proses seleksi dalam pencalegannya. Saya rasa masyarakat sekarang sudah semakin pintar dan dewasa siapa wakil rakyat yang harus dipilihnya,” ujar Miryam.
Dia pun mempersilahkan jika ada partai lain yang menerima Aceng Fikri untuk dijadikan caleg. “Namun sebelum proses seleksi caleg di Partai Hanura, maka kami mengambil sikap dahulu, ini merupakan konsistensi dari Srikandi untuk mengawal proses pencalegan. Saya rasa Partai Hanura juga akan cukup selektif untuk menyeleksi berbagai calegnya,” katanya.
Menurut Miryam, hasil rapat sidang pleno ini akan disampaikan pada DPP Partai Hanura. “Kami melihat bahwa menjadi calon anggota legislatif merupakan hak setiap pribadi yang diatur secara konstitusional di negara ini. Kami sebagai bagian dari kehidupan bangsa tentu saja percaya dan menghargai hak-hak itu,” katanya.
Hanya saja, kata Miryam, Partai Hanura punya mekanisme dan standar sendiri dalam menentukan calegnya. Buktinya, ketua umum Wiranto telah menyatakan hingga saat ini DPP masih dalam proses menampung namun belum tentu semua yang mendaftar akan diterima sebagai caleg. “Partai akan melihat, menimbang dedikasi, menilai kompetensi, integritas serta kualitas total dari para calon tersebut,” ujarnya.
Menurut Miryam, partai mempertimbangkan berbagai masukan, saran dan pertimbangan masyarakat terhadap calon-calon tersebut. “Sumbang saran, kritik membangun, dan masukan lainnya yang akan menunjang keterpilihan caleg Hanura tentu akan sangat dihargai,” ujarnya.
Seleksi yang cermat dan pertimbangan matang dari masukan publik itulah nanti yang akan menentukan siapa saja dari calon-calon itu yang layak masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS). “Untuk selanjutnya, hal yang sama pula akan dilakukan untuk daftar calon tetap (DCT) Partai Hanura,” katanya. (ind)
Srikandi Hanura punya alasan kuat menolak mantan bupati Garut yang dicopot di tengah jalan itu. Aceng Fikri, menurut Srikandi Hanura, telah melecehkan lembaga pernikahan dan kaum perempuan. “Hal ini sangat berhubungan dengan harkat dan martabat kaum perempuan," kata Ketua Umum Srikandi Hanura, Miryam S. Haryani, seusai sidang pleno Srikandi Hanura yang dihadiri oleh DPD Seluruh Indonesia di markas DPP, Jakarta, Senin (25/3).
Miryam berpendapat, pemakzulan oleh DPRD Garut terhadap Aceng Fikri yang dikuatkan putusan Mahkamah Agung, serta keputusan yang ditandatangani Presiden SBY telah membuktikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan kesalahan yang tidak hanya mencederai etika kepemimpinan namun juga melanggar sumpah janji sebagai pejabat publik.
Dikatakan, cukup banyaknya tokoh yang telah mendaftarkan nama dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam berpolitik melalui Partai Hanura. “Nah, walaupun Partai Hanura adalah rumah bagi siapapun yang ingin menggunakan hak konstitusinya, tapi partai ini memiliki proses seleksi dalam pencalegannya. Saya rasa masyarakat sekarang sudah semakin pintar dan dewasa siapa wakil rakyat yang harus dipilihnya,” ujar Miryam.
Dia pun mempersilahkan jika ada partai lain yang menerima Aceng Fikri untuk dijadikan caleg. “Namun sebelum proses seleksi caleg di Partai Hanura, maka kami mengambil sikap dahulu, ini merupakan konsistensi dari Srikandi untuk mengawal proses pencalegan. Saya rasa Partai Hanura juga akan cukup selektif untuk menyeleksi berbagai calegnya,” katanya.
Menurut Miryam, hasil rapat sidang pleno ini akan disampaikan pada DPP Partai Hanura. “Kami melihat bahwa menjadi calon anggota legislatif merupakan hak setiap pribadi yang diatur secara konstitusional di negara ini. Kami sebagai bagian dari kehidupan bangsa tentu saja percaya dan menghargai hak-hak itu,” katanya.
Hanya saja, kata Miryam, Partai Hanura punya mekanisme dan standar sendiri dalam menentukan calegnya. Buktinya, ketua umum Wiranto telah menyatakan hingga saat ini DPP masih dalam proses menampung namun belum tentu semua yang mendaftar akan diterima sebagai caleg. “Partai akan melihat, menimbang dedikasi, menilai kompetensi, integritas serta kualitas total dari para calon tersebut,” ujarnya.
Menurut Miryam, partai mempertimbangkan berbagai masukan, saran dan pertimbangan masyarakat terhadap calon-calon tersebut. “Sumbang saran, kritik membangun, dan masukan lainnya yang akan menunjang keterpilihan caleg Hanura tentu akan sangat dihargai,” ujarnya.
Seleksi yang cermat dan pertimbangan matang dari masukan publik itulah nanti yang akan menentukan siapa saja dari calon-calon itu yang layak masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS). “Untuk selanjutnya, hal yang sama pula akan dilakukan untuk daftar calon tetap (DCT) Partai Hanura,” katanya. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Beri Kesempatan KPU Sanggah Tudingan Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi