jpnn.com, JAKARTA - Sriwijaya Air Group siap kembali mengoperasikan penerbangan domestiknya mulai 13 Mei 2020 mendatang.
Penerbangan Sriwijaya Air ini dengan panduan pada ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak regulator penerbangan Indonesia.
BACA JUGA: Sriwijaya Air Bakal Operasikan Kembali Rute Jakarta-Belitung
Layanan penerbangan domestik Sriwijaya Air Group ini ditujukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ini sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rakyat Sedang Bingung, Ruhut di Antara Sri Mulyani vs Anies Baswedan
Selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Dengan kedua panduan tersebut artinya Sriwijaya Air Group hanya akan melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Jefferson Jauwena, Direktur Utama Sriwijaya Air lewat keterangan tertulis yang diterima hari ini.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jemaah Ijtimak Ulama Gowa Mana Suaranya? Jenazah ABK WNI di Kapal Tiongkok
Pelanggan diharapkan bisa melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus ditunjukan pada saat pembelian tiket.
Di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit/instansi kesehatan, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group. Seluruh protokol ini kami lakukan dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada pelanggan yang bepergian untuk keperluan mudik Lebaran. Mengingat ketatnya proses verifikasi penumpang di bandara, kami himbau pelanggan Sriwijaya Air Group untuk hadir 3 jam sebelum penerbangannya,” tambah Jefferson.
Untuk pelanggan Sriwijaya Air Group yang hendak memeriksa jadwal, rute penerbangan yang tersedia hingga pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air Group bisa dilakukan melalui website resmi www.sriwijayaair.co.id atau www.flynamair.com, atau bisa juga mengakses aplikasi Sriwijaya Air di Play Store maupun App Store.
Redaktur & Reporter : Natalia