SS Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Sabtu, 21 Desember 2019 – 16:06 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, BEKASI - Satuan Narkoba Polsek Tarumajaya membekuk pengedar narkoba berinisial SS (20). Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, pelaku ditangkap di Perumahan Bojong Mas Indah 2 di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (17/12).

BACA JUGA: Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menyelidiki dan kami dapati ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan, lalu kami geledah,” kata Yudho, Jumat (20/12).

Selain tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yang menjadi penunjang tersangka dalam bertransaksi, yakni telepon seluler.

BACA JUGA: Satu Ons Sabu-Sabu Diamankan dari Empat Bandar dan Pengedar

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari dari mana sabu-sabu yang tersangka dapatkan dan juga diedarkan ke mana," kata Yudho. (pojokbekasi)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler