Ssst! 2 Pejabat Diperiksa Terkait Proyek Toilet Bernilai Rp 2,5 Miliar

Rabu, 29 September 2021 – 02:10 WIB
Pihak kejaksaan memeriksa proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN) di Serang. foto: antara/HO

jpnn.com, SERANG - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Serang, Banten tengah mendalami proyek toilet bernilai Rp 2,5 miliar yang diduga bermasalah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Proyek toilet di 18 sekolah dasar (SD) di Kota Serang itu diselidiki Kejari Serang setelah ada laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).

BACA JUGA: Sstt..Uang Suap Rp 15 Miliar untuk Pejabat Ditjen Pajak Dibawa dengan Cara Ini

Menurut Kasi Pidsus) Kejari Serang Jonitrianto A, pihaknya memeriksa dua pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pembangunan toilet itu.

"Baru dua pejabat Disdikbud yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Masih melengkapi berkas-berkas," kata Jonitrianto A di Serang, Selasa (28/9).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung, Arief Poyuono: Prabowo Tak Perlu Ikut-ikutan

Walakin, dia belum menjelaskan identitas pejabat yang telah diperiksa. Jonitrianto hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

Jonitrianto mengatakan jaksa sebetulnya juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA: Viral, Ada Puluhan Motor Curian di Rumah Kontrakan Ini, Kombes Aloysius: Kelompok Lampung

"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," tegas Jonitrianto.

Terpisah, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengaku sudah menginstruksikan Kadisdikbud dan Inspektorat melakukan audit internal terhadap proyek bernilai Rp 2,5 miliar tersebut.

Dia pun meyakini pembangunan toilet tanpa penyediaan air bersih itu belum ada kerugian negara karena belum ada pembayaran.

"Jadi, kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena kan belum pernah terjadi transaksi," ucap Subadri.

Walakin, Subadri akan menerjunkan tim audit internal untuk melakukan pemeriksaan baik pada RAB maupun kondisi fisik proyeknya.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menjawab polemik yang terjadi masyarakat seputar proyek toilet sekolah itu.

Dia memastikan pembayaran kegiatan itu bakal dilakukan berdasarkan hasil audit di lapangan terhadap progres pembangunannya.

"Itu nanti yang akan dibayarkan (berdasarkan kelayakan dari auditor)," tandas Subadri. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler