Ssst, Aspirasi Legalisasi Ganja untuk Medis Diterima Komisi III DPR

Senin, 27 Juni 2022 – 18:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani bicara usulan legalisasi ganja medis. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihaknya sudah menerima aspirasi dari beberapa kalangan tentang usulan melegalkan ganja demi kepentingan medis.

Namun, Arsul tidak memerinci waktu tepat Komisi III menerima aspirasi tersebut. Termasuk, pihak-pihak yang mengajukan pendapat soal legalisasi ganja medis.

BACA JUGA: Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan

"Kami di Komisi III DPR memang menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan penggunaan ganja guna pengobatan," kata Arsul kepada wartawan pada Senin (27/6).

Waketum PPP itu menyebut komisi III akan berhati-hati menyikapi usul legalisasi ganja demi keperluan medis.

BACA JUGA: Konon Ini yang Terjadi Jika Anies-Ganjar Berduet di Pilpres 2024

Misalnya, pembahasan usulan tidak dilakukan terburu-buru dan terlebih dahulu mendengarkan pendapat banyak ahli kesehatan dan dokter.

"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," tutur Arsul.

BACA JUGA: DPR Akan Mengkaji Legalisasi Ganja untuk Medis

Namun, mantan Sekjen PPP itu mengatakan komisi III pada prinsipnya tidak setuju apabila ganja dilegalkan di Indonesia demi rekreasi.

"Kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan sebagaimana yang ada di sejumlah negara," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan legislatif akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Hal itu disampaikan Dasco merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.

Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.

Namun, di Indonesia sendiri penggunaan ganja untuk medis masih belum diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar

"Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin ini. (ast/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler