jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll Mill atau mesin penggilingan di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI Periode 2015-2016.
Salah seorang saksi yang dipanggil penyidik KPK pada Rabu (10/3) ialah Budi Adi Prabowo, pensiunan yang pernah menjabat direktur produksi PTPN XI 2015-2016.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Anak Buah Anies Mangkir di KPK
"Didalami pengetahuannya terkait peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/3) malam.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa seorang karyawan PT Trisula Abadi bernama Hendra Rahardjo.
BACA JUGA: Menristek Akui Pengembangan Vaksin Nusantara Lebih Maju Dibanding Merah Putih
Menurut Fikri, Hendra didalami pengetahuannya tentang berbagai dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi itu.
"Di mana PT Trisula Abadi menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016," lanjut Ali.
BACA JUGA: Polri Ancang-Ancang Memecat Seorang Jenderal
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun KPK belum menyebutkan nama tersangka maupun konstruksi perkaranya dengan alasan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih