Ssst, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Kompol Kadek

Kamis, 24 Juni 2021 – 02:25 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Tim dari Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya melaksanakan pengusutan berdasarkan adanya dugaan realisasi penggunaan dana kapitasi yang tidak sesuai dengan pertanggungjawabannya.

BACA JUGA: KPK Setorkan Duit Hasil Korupsi Pejabat Waskita Karya ke Kas Negara

"Jadi, sekarang tahapannya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data," kata Kompol Kadek Adi di Mataram, Rabu (23/6).

Dalam proses tersebut, lanjut dia, anggota unit tipikor telah mengumpulkan keterangan dari 50 orang yang mengetahui pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Babakan.

BACA JUGA: Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun

"Ada juga data dalam bentuk dokumen yang sudah kita kumpulkan," ucapnya.

Dana kapitasi merupakan nilai pembayaran dalam periode bulanan yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), yakni puskesmas.

BACA JUGA: Dendy Membandingkan Novel Baswedan Cs dengan Honorer yang Tak Lolos Jadi ASN

Nilai yang disalurkan disesuaikan dengan jumlah peserta yang terdaftar pada FKPT.

Namun, dana tersebut harus dikelola mengacu tata cara pelaksanaan dan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh puskesmas.

Hal itu menurut Kadek Adi, merujuk pada Permenkes RI Nomor 21/2016 tentang Penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

"Jadi, pembayaran jaspelkesnya sudah sesuai atau tidak, kemudian penggunaannya untuk operasional juga apakah sudah sesuai atau tidak," ucapnya.

Dengan rujukan aturan yang demikian, Kadek Adi menjelaskan dalam kurun waktu setahun, Puskesmas Babakan diketahui telah menerima penyaluran dana kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,1 miliar.

Nilai itu dilihat dari jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada FKTP di fasilitas kesehatan tersebut yang mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

"Karena dugaannya (korupsi, red) ada pada tiga tahun terakhir, mulai 2017-2019, jadi muncul angka pengelolaan dana kapitasi mencapai Rp 3,3 miliar," pungkas Kompol Kadek Adi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler