Ssst, Ini Info dari Pimpinan KPK soal Penyelidikan Kasus Formula E

Kamis, 30 Desember 2021 – 20:36 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi info begini soal penyelidikan kasus Formula E Jakarta atau Jakarta E-prix. Simak penjelasannya. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan jajarannya terus bekerja untuk mengetahui proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.

BACA JUGA: Soal Dana Formula E Rp 100 Miliar, Ferdinand: Tidak Masuk Akal

"Penyelidik masih terus menggali informasi itu. Sampai sekarang juga belum diekspos ke pimpinan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).

Pria yang akrab disapa Alex itu menekankan pihaknya sangat profesional dalam mengusut kasus Formula E.

BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu juga menyebut KPK tidak akan terseret-seret dengan polemik yang berkembang.

"Kami harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," ucapnya.

BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat

Alex mengingatkan bahwa KPK tidak memiliki batas waktu dalam tahap penyelidikan event yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Sebab, setiap perkara memang memiliki kesulitan masing-masing dalam pengusutan, termasuk Formula E.

"Yang jelas, kan, di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspose naik penyidikan," kata Alex.

Bekas pejabat karier di BPKP itu menambahkan KPK juga mempelajari dokumen-dokumen dan data PT Jakpro terkait penyelenggaraan Jakarta E-prix itu.

PT Jakpro diketahui memberikan commitment fee kepada Formula E Operations (FEO) sebesar Rp 2,3 triliun.

Namun, angka itu diturunkan menjadi Rp 560 miliar setelah PT Jakpro melakukan negosiasi.

BACA JUGA: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Belum Dihentikan

"Apa benar penyelenggara di negara lain, enggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu, kan, harus didalami," ucap Alex.

Komitmen fee itu menurut Alex juga harus jelas siapa yang mentransfer dan pihak yang menerima aliran uang.

"Apakah ditransfer ke pemilik Formula E, itu juga pasti ditanyakan, itu informasi-informasi sifatnya mendasar," kata Alexander Marwata. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler