jpnn.com, SURABAYA - Bukti-bukti dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu, Malang, Jawa Timur sedang dikumpulkan untuk kepentingan gelar perkara oleh kepolisian.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud mengatakan sampai saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan oleh timnya.
BACA JUGA: Kepala Sekolah SPI Bantah Adanya Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Anak
Namun, dia enggan membeberkan apa saja yang sudah maupun perlu dilengkapi.
"Sampai sekarang masih mengumpulkan alat bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Para Kiai Berkumpul di Kemang Selatan, Minta Gus AMI Memimpin Indonesia
Yang jelas, kata Ali, terduga korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi salah satu bukti dugaan kasus kekerasan yang dilakukan pemilik sekolah SPI berinisial JE.
BACA JUGA: Soal Penceramah Harus Besertifikasi Wawasan Kebangsaan, LBH Pelita Umat Langsung Bereaksi
"Iya (sebagai pelengkap bukti,red)," kata dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut gelar perkara segera dimulai setelah tim dibentuk oleh Ditreskrimum.
"Kami membuat konstruksinya, melakukan gelar perkara dalam minggu ini," ujar dia, Senin (31/5).
Sebelumnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus itu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5). Berdasarkan keterangan para korban, kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SPI inisial JE sering kali terjadi di sekolah.
Hal itu diduga dilakukan oleh JE sejak 2009 dengan jumlah korban belasan hingga puluhan murid.
"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogianya menjadi entrepreneur dan berkarakter, tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar dia.
Arist bahkan menyebut kekerasan seksual itu juga diduga dilakukan oleh JE ketika dia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri.
SMA SPI tersebut memang banyak memiliki program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra